Struktur Organisasi Struktur Organisasi Struktur Organisasi

Struktur Organisasi
Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru
1. Camat
- Nama: Hj. Frida Yusiana, S.Hut., M.Hut.
- NIP: 19790703 200701 2 012
- Tugas:
- Memimpin pelaksanaan tugas pemerintahan di tingkat kecamatan.
- Mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan, dan pelayanan publik.
- Membina penyelenggaraan pemerintahan desa/kelurahan.
- Menyampaikan laporan kinerja kepada Bupati.
2. Sekretaris
- Nama: Ibrahim, S.Sos
- NIP: 19681210 199303 1 007
- Tugas:
- Membantu Camat dalam pengelolaan administrasi, perencanaan, dan keuangan di kecamatan.
- Mengoordinasikan tugas-tugas staf dan bagian di bawahnya.
- Mengawasi pelaksanaan kebijakan dan peraturan di kecamatan.
3. Jabatan Fungsional Tertentu
- Tugas:
- Melaksanakan tugas teknis yang memerlukan keahlian khusus sesuai bidangnya, seperti penyuluhan, perencanaan, atau pengawasan, sesuai kebutuhan kecamatan.
4. Kepala Subbagian
a. Subbagian Perencanaan dan Keuangan
- Nama: Evy Kahayanti, SE
- NIP: 19741217 200901 2 001
- Tugas:
- Menyusun rencana kerja kecamatan.
- Mengelola administrasi anggaran dan keuangan.
- Menyusun laporan keuangan dan pertanggungjawaban.
b. Subbagian Umum dan Kepegawaian
- Nama: Erni Irawaty, S.Sos
- NIP: 19820412 200801 2 024
- Tugas:
- Mengelola administrasi umum dan surat-menyurat kecamatan.
- Mengurus kepegawaian, termasuk pengangkatan, mutasi, dan pensiun pegawai.
- Mengatur kebutuhan logistik dan inventaris kantor.
5. Kepala Seksi
a. Kepala Seksi Pemerintahan
- Nama: Herlina, S.STP, M.AP
- NIP: 19841023 200212 2 001
- Tugas:
- Mengawasi pelaksanaan tugas administrasi pemerintahan di tingkat desa/kelurahan.
- Membantu proses administrasi kependudukan dan pengelolaan tanah.
- Membina perangkat desa dan kelurahan.
b. Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban
- Nama: Agus Rosidi Arosyid, M.Sc
- NIP: 19720817 199903 1 009
- Tugas:
- Mengawasi dan menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat di wilayah kecamatan.
- Menangani permasalahan hukum ringan dan konflik sosial.
- Berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
c. Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan
- Nama: Gusti Fathurrahman, S.Sos
- NIP: 19770122 201011 1 002
- Tugas:
- Mengelola pelaksanaan program pembangunan di desa dan kelurahan.
- Membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasi dalam pembangunan.
- Mengembangkan potensi desa/kelurahan untuk kesejahteraan masyarakat.
d. Kepala Seksi Kemasyarakatan dan Lingkungan Hidup
- Nama: Henny Marlina
- NIP: 19720612 199301 2 001
- Tugas:
- Membina kegiatan kemasyarakatan seperti keagamaan, pemuda, dan olahraga.
- Mengawasi pelestarian lingkungan hidup dan penanganan masalah lingkungan di wilayah kecamatan.
e. Kepala Seksi Pelayanan
- Nama: Arimurti, SP
- NIP: 19730716 199903 2 008
- Tugas:
- Melayani administrasi kependudukan, seperti KTP, KK, dan akta kelahiran.
- Menangani aduan masyarakat terkait pelayanan publik.
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat kecamatan.